Penyidik Kejari Muba Bergerak! Kantor Pemkab & Rumah Pejabat Jadi Sasaran Penggeledahan

Penyidik Kejari Muba Bergerak! Kantor Pemkab & Rumah Pejabat Jadi Sasaran Penggeledahan--
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di tiga ruangan dalam Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.
Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan serta melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pada pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi tahun 2024. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Maret 2025.
Adapun ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja Asisten I, ruang Sekretaris Daerah, serta ruang Kepala Bagian Hukum. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Yudi Herzandi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebelumnya menjabat sebagai Asisten I di Pemkab Muba.
Kepala Kejari Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intel Abdul Harris Augusto SH MH, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:HA Resmi Ditahan, Kejari Muba: Ada Indikasi Oknum Pemerintah Terlibat!
BACA JUGA:Mafia Tanah Proyek Tol Palembang-Jambi: Kejari Muba Jebloskan Tersangka Pemalsu Surat Tanah
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga ruangan, yaitu ruang kerja Sekretaris Daerah, ruang Asisten I, dan ruang Kepala Bagian Hukum, yang sebelumnya menjadi tempat kerja tersangka Yudi Herzandi," ujar Harris.
Selain di kantor pemerintahan, tim Kejari Muba juga melakukan penggeledahan secara bersamaan di kediaman pribadi Yudi Herzandi yang berlokasi di Sekayu.
“Selain itu, penyidik Kejari Muba juga memasang plang sita di PT SMB sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.(*)