Curi Uang IRT Senilai Rp19 Juta, Warga Wonosari Beli TV Tabung Berujung Tebuang

Curi Uang IRT Senilai Rp19 Juta, Warga Wonosari Beli TV Tabung Berujung Tebuang --Humas Polres Prabumulih

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sebagian uang hasil kejahatannya untuk membeli televisi tabung dan receiver.

"Polisi menyita barang bukti berupa pipa paralon yang digunakan untuk mencuri, sepeda motor Yamaha Fino putih dengan nomor polisi BG 6334 CP yang dipakai dalam aksi kejahatan, serta televisi dan receiver yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan," tukasnya mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER