Curi Uang IRT Senilai Rp19 Juta, Warga Wonosari Beli TV Tabung Berujung Tebuang

Curi Uang IRT Senilai Rp19 Juta, Warga Wonosari Beli TV Tabung Berujung Tebuang --Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kian bertaji. Betapa tidak, satu persatu kasus yang ada di wilayah hukum Polsek Barat terpecahkan.
Terbaru, Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat menangkap warga Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara berinisial F (32).
Tersangka ditangkap, lantaran telah melakukan pencurian uang tunai senilai Rp19 juta milik seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (31), yang beralamat di Jalan Rama Gang Tunggal, Kelurahan Wonosari.
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka menjalankan aksinya pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Pria Asal Prabumulih Ditangkap Usai Curi Rp19 Juta dengan Pipa Paralon
BACA JUGA:Info dari Masyarakat, Polsek Prabumulih Barat Bergerak Cepat! 2 Tersangka Judi Togel Dijerat Hukum
Dalam aksinya, pelaku diduga sudah lebih dulu menggambar situasi dan mengetahui keberadaan uang penyimpanan korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, SH, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban. Pelaku mengambil tas berwarna biru yang berisi uang tunai Rp19 juta milik korban.
Ia melancarkan aksinya dengan cara mengaitnya menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter yang ujungnya diikat dengan besi behel.
"Setelah berhasil menjalankan aksinya, tersangka langsung kabur," katanya.
BACA JUGA:Ternyata! Pria yang Buat Onar di Toko Gemini Prabumulih Sering Membuat Resah Warga Karang Raja
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Karyawan Rumah Makan Asiyah Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya, tim Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak menuju rumah pelaku.
Disampaikan Kapolsek, saat penangkapan pelaku sedang beristirahat di rumahnya. "Pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, F sedang beristirahat di rumahnya," ungkap Kapolsek.