Menag Minta Saudi Longgarkan Aturan: Lansia Sehat Berhak Berhaji

Menag Minta Saudi Longgarkan Aturan: Lansia Sehat Berhak Berhaji--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci Makkah tahun ini dijadwalkan mulai Mei 2025. Sejumlah calon jemaah telah melalui berbagai tahapan persiapan ibadah haji.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia terkait kebijakan haji kepada pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, kriteria istitha’ah (kemampuan) sebaiknya didasarkan pada kondisi kesehatan jemaah, bukan usia mereka.

Menag menegaskan bahwa banyak lansia yang masih memiliki fisik prima dan mampu menjalankan ibadah haji.

BACA JUGA:Kemenag Rilis Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat Penggantian Jika Menunda Keberangkatan

BACA JUGA:Kuota Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, Ini Rinciannya

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji hanya berdasarkan faktor umur.

Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kami berharap kriteria utama yang digunakan dalam menentukan kelayakan berhaji adalah kesehatan, bukan usia," ujar Menag pada Senin, 24 Februari 2025.

Menag menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat banyak orang berusia lebih dari 90 tahun yang masih memiliki kondisi fisik yang sangat kuat.

BACA JUGA:Agar Anggaran Lebih Fleksibel, Kemenag Minta Revisi UU Haji ke DPR

BACA JUGA:700 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji: Hari Pertama Perpanjangan Haji tahun 1446 H

Sebaliknya, ada juga yang lebih muda tetapi kesehatannya kurang mendukung untuk berhaji.

Selain itu, Menag meminta agar jika ada perubahan aturan mengenai batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi dapat memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER