Menag Minta Saudi Longgarkan Aturan: Lansia Sehat Berhak Berhaji

Menag Minta Saudi Longgarkan Aturan: Lansia Sehat Berhak Berhaji--

Hal ini penting agar calon jemaah dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Jika ada perubahan aturan usia, misalnya penetapan batas tertentu, kami memohon waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Jika perubahan dilakukan mendadak, kami akan kesulitan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:28.120 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025

BACA JUGA:Honor Pad V9, Tablet Canggih dengan Baterai Super Besar dan Performa Maksimal

Selain membahas batasan usia, Menag juga mengajukan permintaan agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, kehadiran petugas dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi para jemaah.

"Kami memohon agar jumlah petugas haji kami ditingkatkan, bukan hanya 2.000 orang, tetapi tetap 4.000 seperti tahun lalu," tambahnya.

Menag menekankan bahwa keberadaan petugas Indonesia dapat membantu dalam memberikan pelayanan lebih baik bagi jemaah karena mereka memahami bahasa dan budaya jemaah Indonesia.

BACA JUGA:Menteri Agama Imbau Peningkatan Koordinasi Menjelang Pelaksanaan Haji 2025

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Haji Khusus 2025: Hampir 50 Persen Kuota Sudah Terisi

Hal ini juga dapat meringankan beban petugas Arab Saudi dalam menangani jemaah asal Indonesia.

"Kehadiran petugas kami di sana juga akan membantu pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak terlalu membebani petugas mereka. Kami lebih memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh jemaah kami," ungkap Menag.

Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER