Pencurian Tiga HP di Prabumulih Terungkap, Dua ABH Diamankan Polisi
Pencurian Tiga HP di Prabumulih Terungkap, Dua ABH Diamankan Polisi--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua remaja berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keduanya ditangkap setelah membobol rumah warga dan membawa kabur tiga unit ponsel.
Pelaku masing-masing berinisial RA (17), warga Kelurahan Karang Raja, serta AP (16), warga Kelurahan Muara Dua. Aksi mereka terungkap setelah korban, Edi Sukarman (34), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua. Saat itu, korban sedang tertidur di kamar depan, sementara pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar milik anak korban, Tasya Carolin.
Tanpa disadari penghuni rumah, kedua pelaku menyelinap masuk dan berhasil mengambil tiga unit HP yakni Vivo Y91, Realme C21Y, dan Infinix Smart 6 Plus. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.
BACA JUGA:4 Tahun Bersembunyi, Residivis Kasus Pencurian di Prabumulih Pulang ke Rumah: Ditangkap Tim Tekab
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Prabumulih Ditangkap, Pil Ekstasi dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan
Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, kami mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, AP, di sebuah kontrakan di Jalan Seminung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Ulta, Jumat (21/11).
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa AP beraksi bersama RA. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. kemudian menuju rumah RA dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti.
Dua unit HP hasil curian, yaitu Realme C21Y dan Infinix Smart 6 Plus, turut diamankan dari tangan pelaku.
“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku sudah kami bawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum,” tegas Ulta.

