Selama di Yaman, YLK dikabarkan menerima instruksi dari seorang petinggi AQAP berinisial AM/AZ untuk merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
BACA JUGA:Paus di GBK: Persiapan Laga Indonesia vs Australia Tetap Optimal
BACA JUGA:KPK Pastikan Kasus Korupsi Tidak Akan Mempengaruhi Jalannya Pilkada
Pada tahun 2015, YLK mencoba memasuki Singapura melalui jalur laut tetapi ditolak oleh pihak imigrasi Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam.
Untuk menghindari deteksi, setelah tahun 2016, YLK mengganti identitasnya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan ia akhirnya ditangkap pada Agustus 2024.
Dengan penangkapan ini, Densus 88 menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menghadapi ancaman terorisme dan memastikan keamanan nasional.
Penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut masih akan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan dan rencana terorisme yang ada.(*)