KPU Prabumulih Digeledah Kejari, CCTV hingga Berkas Diamankan: File Laptop - Komputer Kosong

Digeledah Kejari, CCTV hingga Berkas Diamankan: File Laptop - Komputer di Ruang Komisioner & Sekertaris KPU Prabumulih Kosong--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih tahun 2024 terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melakukan langkah tegas dengan menggeledah kantor KPU dan menyita sejumlah barang bukti penting berupa laptop, komputer, serta dokumen keuangan yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di kantor KPU Kota Prabumulih, Jalan A. Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumatera Selatan. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safe’i SH MH, bersama tim penyidik.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari proses hukum yang telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Marta Dinata (Ketua KPU), Yasrin Abidi (Sekretaris), dan Syahrul Arifin (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) pada Jumat, 3 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih, Pengamat: Reformasi Penyelenggara Pemilu Sudah Mendesak!
“Penggeledahan ini bertujuan memperkuat bukti-bukti yang sudah kami miliki sebelumnya. Semua dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada Prabumulih tahun 2024 kami sita untuk dianalisis lebih lanjut,” jelas Safe’i, di sela kegiatan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.45 WIB itu, penyidik membawa dua troli berisi dokumen, beberapa unit komputer (PC), laptop, serta Digital Video Recorder (DVR) yang merekam aktivitas kamera pengawas (CCTV) di kantor KPU.
“Ruangan yang dilakukan penggeledahan mencakup ruang Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, PPK, Kasubbag, serta ruang divisi-divisi anggota komisioner. Semua dokumen terkait penggunaan anggaran kami amankan,” ungkap Safe’i.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan fakta mengejutkan: sejumlah laptop dan komputer ternyata sudah dalam kondisi kosong tanpa file atau arsip digital.
BACA JUGA:Jumat Keramat, Penyidik Kejari Prabumulih Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024
“Sebagian laptop sudah kosong, kemudian komputer juga ada yang kosong. Tapi tetap kita sita, karena bisa saja data tersebut dihapus dengan sengaja. Kami memiliki metode untuk melakukan pemulihan data,” tambahnya.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya penghilangan jejak digital terkait transaksi penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Penyidik memastikan akan melakukan forensik digital untuk mengembalikan data yang telah dihapus.