JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Densus 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengkonfirmasi penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme di Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 3 September 2024. Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia.
"Ya, benar bahwa kami telah melakukan penangkapan terhadap dua individu yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme," ungkap Kombes Pol.
Aswin Siregar melalui sambungan telepon dari Jakarta pada hari Rabu. Namun, beliau menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai identitas dan kronologi penangkapan belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
BACA JUGA:KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Kaesang dalam Kasus Jet Pribadi
BACA JUGA:KPK Apresiasi Prabowo Subianto: Anggaran Baru untuk Pemberantasan Korupsi
Selain itu, pada hari yang sama, Densus 88 juga merilis informasi mengenai penangkapan seorang terduga teroris lain berinisial YLK di Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2024 di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. YLK diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.29 WITA.
Dalam keterangan pers yang diterima oleh ANTARA, disebutkan bahwa YLK sebelumnya berencana untuk melancarkan serangan teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
Beberapa barang bukti signifikan yang ditemukan selama penangkapan termasuk satu lembar buletin dakwah dari Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, serta dokumen pemeriksaan imigrasi dari Singapura.
BACA JUGA:5 Hewan Langka yang Jarang Diketahui dan Terancam Punah
BACA JUGA:Oppo K12x, Ponsel Canggih dengan Teknologi Pengisian Super Cepat dan Desain Modern
Dari hasil penyelidikan Densus 88, terungkap bahwa YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012.
Ia turut serta dalam program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global yang dipimpin oleh AQAP.
Keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh seseorang bernama ABU, yang juga telah ditangkap oleh Densus 88. Pada waktu itu, ABU berperan sebagai Lajnah Roqobah, yaitu posisi dalam kaderisasi kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.