OKU TIMUR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Echa Indrisa, politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengikuti jejak ayahnya, Masrin Diana, dengan dilantiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur untuk periode 2024-2029.
Echa dan Masrin dilantik bersamaan dalam acara yang diadakan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dengan usianya yang baru menginjak 22 tahun pada saat pelantikan, Echa menjadi anggota dewan termuda di antara 45 anggota DPRD Kabupaten OKU Timur. Echa lahir di Belitang pada 22 Agustus 2002.
Meski terbilang muda, semangat Echa untuk terjun ke dunia politik tetap tinggi. Ia bertekad untuk meneruskan dedikasi ayahnya melalui lembaga legislatif.
BACA JUGA:Rapat Koordinasi MCP 2024, Prabumulih Berkomitmen Tingkatkan Integritas
BACA JUGA:Nasib Mantan Pj Walikota Prabumulih Richard Cahyadi; Dua Kali Ditetapkan Tersangka di Bulan Merdeka
Pada pemilihan legislatif 2024, Echa, yang merupakan anak kedua dari pasangan Masrin Diana dan Hudaidah, berhasil memperoleh 6.077 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Sementara itu, ayahnya Masrin, yang juga maju sebagai calon dari PKB di Dapil II, meraih 9.782 suara. Keduanya berhasil terpilih sebagai wakil rakyat.
Ibu Echa, Hudaidah, saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Kalirejo di Kecamatan Madang II, Kabupaten OKU Timur.
Echa terinspirasi untuk mengikuti jejak sang ayah setelah melihat betapa bermanfaatnya pekerjaan ayahnya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Baru Bebas Bui, Ditangkap Lagi; Jual Sabu Alasan Ekonomi Baang Masuk Penjara 3 Kali
BACA JUGA:SPBU Patih Galung dalam Pembinaan, Terancam Tutup Permanen?
Kini, Echa berfokus pada langkah-langkah yang akan diambil sebagai anggota DPRD dari fraksi PKB.
Echa menyelesaikan pendidikannya di Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta, setelah sebelumnya bersekolah di SDN Desa Kalirejo, SMPN Tambak Boyo, dan SMA Taruna Indonesia Palembang.
Dalam wawancaranya pada Rabu, 21 Agustus 2024, Echa menyatakan bahwa ia sedang menunggu arahan dari partai dan DPRD terkait langkah-langkah yang akan diambil.