KAYUAGUNG - Saat ini, beberapa PPK di Kabupaten OKI masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilu untuk memastikan hasil suara yang sah dan akurat.
Dimana Kabupaten OKI terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar. Sejak Sabtu 17 Februari 2024 kemarin, rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara para Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk saat ini sejumlah PPK di Kabupaten OKI masih melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 kemarin.
BACA JUGA:Diduga Terjadi Kecurangan Hasil Rekapitulasi Pileg, Massa Blokir Jalinsum
"Saat ini masih berjalan rapat rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu di tingkat Kecamatan," ujar Irsan, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Minggu 18 Februari 2024.
Irsan menjelaskan, untuk rapat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 di tingkat Kecamatan ada yang telah melaksanakan Sabtu 17 Februari 2024 kemarin.
Setiap masing-masing Kecamatan ini jumlah desa dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda-beda. Sehingga untuk selesainya dalam penghitungan suara tidak sama.
"Seperti ada beberapa PPK yang telah melaksanakan penghitungan tetapi hari tetap lanjut karena belum selesai," ungkapnya.
BACA JUGA:Diduga Terjadi Kecurangan Hasil Rekapitulasi Pileg, Massa Blokir Jalinsum
Dikatakan Irsan, ada yang PPK baru mulai hari ini melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilunya.
Seperti yang hari ini baru mulai penghitungan suara pemilu adalah PPK pada Kecamtan Lempuing.
Lalu, lanjutnya, PPK pada Kecamatan Pangkalan Lampam, Cengal, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Kayuagung dan lainnya mulai kemarin.
Dikarenakan belum selesai, maka rapat rekapitulasi penghitungan suara masih dilanjutkan hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU OKI memberikan waktu kepada PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tanggal 13 Maret 2024.