Naik Penyidikan, Kerugian Puluhan Miliar: Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih

Naik Penyidikan Kerugian Puluhan Miliar, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan, betapa tidak saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024.
Kasus ini kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan umum setelah ditemukan indikasi awal yang cukup kuat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, sekretaris, dan staf KPU.
“Iya, memang benar kami sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Prabumulih Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih,” ungkap Safei saat diwawancarai wartawan, Selasa (23/9/2025).
BACA JUGA:25 Pasangan di KUA Prabumulih Utara Ajukan Isbat Nikah, Didominasi Pernikahan Siri
BACA JUGA:Polres Prabumulih Sambangi SMK YPN ABADI, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Safei menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menguji penggunaan dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi dari unsur penyelenggara pemilu.
“Kemarin hari Senin (22/9/2025), ada empat orang yang kami periksa. Total sampai hari ini sudah sembilan orang,” bebernya.
Ia menambahkan, peningkatan status kasus ini menjadi penyidikan telah dilakukan sejak 18 September 2025.
Meski demikian, Safei belum menyebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Dua Gelombang Aksi Damai di DPRD, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
“Untuk kerugian negara masih kita hitung. Saat ini kita sudah melibatkan auditor,” tegasnya.
Perhitungan potensi kerugian negara ini akan menjadi dasar langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.