Kementerian Agama Rekrut Anggota Media Center Haji 2024, Kesempatan untuk Jurnalis

Sabtu 06 Jan 2024 - 03:12 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

Kab/Kota menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi)

3. Memiliki kemampuan jurnalistik, meliputi: editing video, pembuatan 

infografis, penulisan berita dan sosial media, dan fotografi;

4. Pendaftaran dilakukan perorangan atas persetujuan dan rekomendasi dari:

a. Minimal Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat.

b. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk pelaksana/pranata humas pada 

Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.

5. Setiap unit Eselon I Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengajukan maksimal 2 peserta

Persyaratan Khusus Posisi Jurnalis Media Ormas Islam

1. Berasal dari Ormas Islam yang berbadan hukum. Ditunjukkan (dibuktikan) 

dengan fotokopi akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris;

2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 3 (tiga) tahun;

3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang persoalan haji;

4. Berpaham keagamaan yang moderat;

5. Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW);

6. Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin 

Kategori :