Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal
Ormas Islam yang bersangkutan;
7. Setiap Ormas Islam dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.
D. Persyaratan Khusus Jurnalis Media
1. Berasal dari media yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan
Pers;
2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 (lima) tahun;
3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan
penyelenggaraan ibadah haji;
4. Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW);
5. Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik;
6. Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin
Redaksi;
7. Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.
Untuk Dokumen Persyaratan Umum
1. Formulir Pendaftaran;