Masalah Serius Seleksi PPPK 2023, Kapan Pengangkatan Honorer Tuntas?

Senin 01 Jan 2024 - 04:44 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

Sebaliknya honorer K2 maupun non-K2 yang pindah ke instansi lain malah semuanya lulus.

Dia merasa heran dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:Bukan Mustahil! Pencerdasan Karakter Berakhlaq Islami Pada Generasi Zoomer Bisa Dilakukan Lewat Medsos

"Katanya honorer harus melamar di instansinya agar tetap mendapatkan afirmasi. Kalau melamar di instansi lain, maka dijadikan pelamar umum," kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (29/12).

Sean menegaskan jejak digital pernyataan pejabat KemenPAN-RB mengenai hal tersebut masih ada.

Sean mengaku menyesal menaati aturan main pemerintah, karena berpikir akan aman. Nyatanya, dia malah tidak lulus, padahal nilainya tinggi.

Penebabnya karena formasi yang diperebutkan Sean di instansi tempatnya mengabdi sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah honorer.

"Kalau tahu pindah instansi bisa masuk formasi khusus, asli, tempo hari saya pindah. Tidak mau melamar di kantor saya yang kuotanya hanya satu," cetusnya.

Dia mengaku masih teringat jelas pernyataan pejabat KemenPAN-RB saat sosialisasi bahwa honorer yang pindah instansi tidak akan diberikan afirmasi.

Hal itulah yang membuat Sean dan rekan-rekannya tetap bertahan. Namun, ada juga yang melamar keluar instansi dan semuanya lolos.

"Asli parah, tidak komitmen, pembohongan publik! Kami yang mematuhi aturan malah dirugikan," ucapnya. (jpnn.com)

Kategori :