475 Penuh Waktu, 314 Paruh Waktu: Segera Dilantik, Pemkot Prabumulih Tuntaskan Proses PPPK

475 Penuh Waktu, 314 Paruh Waktu: Segera Dilantik, Pemkot Prabumulih Tuntaskan Proses PPPK --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar gembira bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 

Setelah melalui proses panjang, pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan paruh waktu dipastikan akan digelar serentak pada November 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, ST, memastikan seluruh proses administrasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta PPPK tahap II telah rampung.

“Sekarang pemberian NIP untuk PPPK tahap II sudah selesai, tinggal PPPK paruh waktu yang menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Kalau belum ada Pertek, otomatis belum bisa diterbitkan NIP-nya,” jelas Efran saat ditemui di kantornya, Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pertanian Makin Modern, Prabumulih Terima Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Kopdeskel hingga Makan Bergizi Gratis, Pemda Diminta Kawal Program Prioritas Presiden

Menurutnya, jika semua proses berjalan sesuai jadwal, pelantikan dapat dilakukan secara serentak pada minggu pertama November 2025. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat penempatan aparatur baru di berbagai instansi Pemkot Prabumulih.

“Kami berharap awal November semua sudah tuntas, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan bersamaan. Dengan begitu, para PPPK bisa langsung bekerja sesuai tugas dan penempatannya masing-masing,” tambahnya.

Berdasarkan data BKPSDM Prabumulih, sebanyak 789 PPPK akan dilantik pada tahap ini — terdiri dari 475 PPPK penuh waktu dan 314 PPPK paruh waktu.

Pelantikan massal ini menjadi bukti komitmen Pemkot Prabumulih dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur negara melalui skema PPPK.

BACA JUGA:Beredar Daftar Pemenang Karnaval HUT Kota Prabumulih, Pemkot Tegaskan Hoax: Belum ada Pengumuman Resmi!

BACA JUGA:Sadar Hukum, Warga Serahkan Senpi

Efran menegaskan, pihaknya berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, cepat, dan akuntabel sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah kota terus berupaya menuntaskan seluruh proses ini agar para PPPK baru segera memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER