Harap Bersabar! Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji PHL- PPPK Cair November

Harap Bersabar! Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji PHL- PPPK Cair November--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Setelah hampir tiga bulan menanti tanpa kepastian gaji, Pemkot Prabumulih akhirnya memastikan pencairan gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Efran Santiaji, mengatakan pencairan gaji PHL akan mengacu pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Untuk gaji PHL insyaallah menggunakan Perkada. Jika tidak ada halangan, bulan November sudah bisa dicairkan,” jelasnya.

Namun, keterlambatan pencairan tersebut tak lepas dari belum rampungnya APBD Perubahan (APBDP) 2025 antara Pemkot dan DPRD Prabumulih. Hal itu berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan dan pembayaran, termasuk gaji tenaga harian.

BACA JUGA:400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

BACA JUGA:NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Mulai Terbit di Sejumlah Daerah, Pencairan Gaji Bertahap

Sementara, pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pun dijadwalkan berlangsung secara serentak pada awal November, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Efran Santiaji, menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan akan dilakukan sekaligus demi efisiensi anggaran. “Pelantikan akan dilakukan secara serentak untuk meminimalisir anggaran,” ujar Efran, 

Menurutnya, Pemkot terus berupaya mempercepat proses administrasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu kegiatan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, memastikan pembayaran gaji PPPK yang sempat tertunda segera dilakukan.

BACA JUGA:Soroti Defisit Keuangan, Deru: Boleh Kencangkan Pinggang, Gaji PNS - PPPK Tidak Boleh Dikurangi

BACA JUGA:Gaji PPPK Terancam, FOKAP Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penggajian PPPK

“Anggaran gaji PPPK ditambahkan di Perwako pergeseran, baru selesai prosesnya kemarin. Minggu depan dibayar,” kata Wawan menegaskan seluruh hak pegawai akan segera disalurkan setelah administrasi rampung.

Sementara itu sejumlah pegawai PPPK mengaku belum menerima gaji bulan Oktober, meski telah aktif bekerja pasca pelantikan. "Semoga segera dan tidak tertunda lagi," harap pegawai.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER