Akhir Penantian! Ratusan PHL Pemkot Prabumulih Dilantik Serentak jadi PPPK pada 10 November

Akhir Penantian! Ratusan PHL Pemkot Prabumulih Dilantik Serentak jadi PPPK pada 10 November--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penantian panjang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang lolos PPPK tahap 2 dan paruh waktu akhirnya akan berakhir. 

Pada Senin, 10 November 2025 Pemkot Prabumulih melalui Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) akan melakukan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun Anggaran 2024 dan paruh waktu Tahun 2025.

Dalam undangan resmi bernomor 800/5271/BKPSDM.III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan tersebut, pelantikan akan dilaksanakan  

di Stadion Talang Jimar, Jalan Lingkar Timur, Prabumulih Selatan, pukul 07.30 WIB. 

BACA JUGA:Kerugian Negara Membengkak Jadi Rp11,8 Miliar: Hasil Audit Dugaan Korupsi KPU Prabumulih

BACA JUGA:TKD 2026 Dipangkas, Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji dan Tunjangan Pegawai Tetap Aman

Adapun rincian PPPK periode II tahun 2024 yakni 475 orang, sementara PPPK paruh waktu tahun 2025 sebanyak 314 orang dengan total keseluruhan 789 PPPK. 

"Alhamdulillah setelah lama dinanti, kami dapat undangan untuk pelantikan. Senin ini kami diundang untuk dilantik di Talang Jimar," kata sejumlah pegawai yang akan dilantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun Anggaran 2024.

Pegawai lainnya juga mengaku sangat bersyukur, apa yang telah dijanjikan pemerintah kota akhirnya akan segera terwujud. "Kami sudah lama nunggu, kemarin katanya bukan November pelantikan. Alhamdulillah akan terwujud," tutur pegawai lainnya. 

Dalam undangan resmi yang diterima oleh pegawai, seluruh peserta diimbau untuk hadir tepat waktu 30 menit sebelum acara dimulai.

BACA JUGA:TKD 2026 Dipangkas, Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji dan Tunjangan Pegawai Tetap Aman

BACA JUGA:Ini Nama Pemenag Lomba Cerdas Cermat PAI SD Kota Prabumulih 2025

“Diharapkan seluruh peserta hadir dan mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan,” tulis surat tersebut.

Adapun ketentuan pakaian yang diwajibkan yakni: Laki-laki memakai Kemeja KORPRI lengan panjang, celana panjang bahan warna hitam polos, papan nama, pin KORPRI, ikat pinggang KORPRI, serta sepatu PDH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER