Cegah Korupsi, Bupati OKI Dorong Transparansi Dana Desa dengan Digitalisasi

Jumat 21 Mar 2025 - 12:02 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Selain itu, penggunaan dana desa juga diarahkan untuk percepatan implementasi desa digital melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pembangunan berbasis Padat Karya Tunai, serta penggunaan bahan baku lokal.

BACA JUGA:Mendes Yandri Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa di Sumsel Baru Rp29,59 miliar, Ini Daerah yang Sudah Mencairkan

"Dana Desa juga bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan batas maksimal 3 persen dari pagu dana yang diterima oleh masing-masing desa," tambahnya.

Dengan penerapan sistem digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Kategori :