PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang anak menangis histeris ketika ayahnya, anggota DPRD Musi Rawas, diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
Tersangka, Bahtiyar, ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumsel. Proses penangkapan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Alam Sutera, Palembang.
“Bapak, tolong bapak aku, Pak,” teriak sang anak saat Bahtiyar dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Plt Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, mengungkapkan bahwa tim intelijen telah melakukan pelacakan sebelum akhirnya menangkap Bahtiyar. Awalnya, tersangka terdeteksi berada di Jakarta dan dijadwalkan terbang ke Lubuklinggau. Namun, mendadak ia membatalkan penerbangannya dan berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya ditemukan di hotel Alam Sutera.
BACA JUGA:Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol? Kajari Muba:
BACA JUGA:Kejagung dan KemenBUMN Perkuat Kolaborasi Bersihkan BUMN dari Praktik Korupsi
“Setelah mendapatkan informasi lokasi terakhirnya, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Kami menunjukkan surat perintah penangkapan, dan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelas Aka.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa sebelum menjadi anggota DPRD, Bahtiyar menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo dan sekaligus Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).
Dalam kasus ini, Bahtiyar diduga terlibat dalam proses ganti rugi lahan seluas 5.974,90 hektare yang seolah-olah milik masyarakat, padahal sebenarnya merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik negara.
"Lahan tersebut akhirnya menjadi milik PT Dapo Agro Makmur (DAM) dan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, dengan total luas mencapai 10.200 hektare," terang Umaryadi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berkomitmen Perkuat Pencegahan Korupsi
BACA JUGA:Korupsi Perkebunan Sawit, Ridwan Mukti dan 4 Pejabat Musi Rawas Ditahan
Selain Bahtiyar, sejumlah nama lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
1. Ridwan Mukti – Bupati Musi Rawas 2005-2015
2. Saiful Ibna – Kepala BPMPTP Musi Rawas 2008-2013