Binda PUAD dan Disdik Kampanyekan Wajib Belajar 13 Tahun Mulai dari PAUD

Kampanyekan Wajib Belajar 13 Tahun Mulai dari PAUD--

PRABUMULIH,KORANPABUMULIHPOS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih bersama Bunda PAUD Kota Prabumulih Hj. Linda Apriana mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh program Wajib Belajar 13 Tahun. 

Ajakan tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial resmi Disdikbud Prabumulih yang mengusung semangat menuju “Prabumulih MAS”, yakni Maju, Aman, dan Sejahtera. 

Program Wajib Belajar 13 Tahun ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan transformasi pendidikan yang dimulai sejak usia dini. 

Dalam unggahan tersebut, Bunda PAUD Hj. Linda Apriana menegaskan pentingnya pendidikan anak sejak PAUD sebagai pondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan generasi masa depan. 

BACA JUGA:Wako Prabumulih Cak Arlan Wacanakan Mall Pelayanan Publik, Kantor Dinas Pendidikan Bakal Pindah?

BACA JUGA:BPKAD Sebut Pendapatan Pemkot Prabumulih Sudah Tembus 67 Persen

“Transformasi pendidikan dimulai sekarang! Wajib Belajar 13 Tahun termasuk 1 tahun PAUD untuk fondasi kuat anak bangsa. Bersama kita bisa!”

Demikian pesan yang tertulis dalam kampanye edukatif tersebut. Kalimat ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan satuan pendidikan. Bl

Bunda PAUD Hj. Linda Apriana yang juga istri Wali Kota Prabumulih, aktif mendorong berbagai program pendidikan anak usia dini di kota ini. Beliau menilai, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga dukungan keluarga dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak belajar sejak dini. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih menyambut baik dan mendukung peran aktif Bunda PAUD dalam sosialisasi gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. 

BACA JUGA:Kurangi Emisi, Pertamina EP Pendopo Field Kembangkan Pupuk Organik di PALI

BACA JUGA:Gubernur Luncurkan Program Mulok, Sumsel Genjot Kemandirian Pangan dari Bangku Sekolah

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Prabumulih untuk membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter sejak jenjang terendah. Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan 1 tahun di jenjang PAUD, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA/SMK. 

"Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Prabumulih yang tertinggal dari akses pendidikan berkualitas," harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER