Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Prabumulih Wajibkan OPD Gunakan Aplikasi ROMANTIK

Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Prabumulih Wajibkan OPD Gunakan Aplikasi ROMANTIK--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih terus mendorong optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Monitoring Pelaporan Metadata Kegiatan OPD yang digelar di Ruang Vidcon Diskominfo lantai 2 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Nomor 500.12.16.2/337/DISKOMINFO/2025 mengenai kewajiban pelaporan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Aplikasi ROMANTIK (Rencana, Output, dan Metadata Kegiatan), platform resmi yang digunakan untuk pencatatan dan evaluasi program pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.Si menekankan, penerapan aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kegiatan OPD dapat dipantau secara real time dan transparan.

BACA JUGA:Kurangi Emisi, Pertamina EP Pendopo Field Kembangkan Pupuk Organik di PALI

BACA JUGA:Rp84 Miliar untuk Jembatan Pulau Rimau Banyuasin, Akses Pulau Rimau – Selat Penuguan Makin Terhubung

“Pelaporan yang terintegrasi akan memperkuat proses monitoring dan evaluasi. Dengan begitu, arah pembangunan dapat berjalan selaras dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih periode 2025–2030,” ujar Mulyadi.

Dalam rapat tersebut, operator SPBE dari seluruh OPD hadir dengan membawa perangkat kerja masing-masing serta formulir metadata kegiatan. 

OPD juga diminta memastikan data akses aplikasi telah siap digunakan. Diskominfo menyiapkan narahubung untuk mendampingi para peserta yang menemui kendala teknis.

Sedikitnya 15 OPD turut berpartisipasi, termasuk Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan sejumlah perangkat daerah lainnya.

BACA JUGA:Peduli Kelompok Rentan, Pemkot Prabumulih Beri Dukungan Alat Bantu

BACA JUGA:Ini Nama Pemenag Lomba Cerdas Cermat PAI SD Kota Prabumulih 2025

Melalui penguatan koordinasi ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap proses pelaporan semakin tertib, akurat, dan konsisten, sehingga tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat berjalan maksimal serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER