KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Indonesia akan meluncurkan sistem baru untuk penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun 2025. Dengan sistem ini, pengelolaan tunjangan akan sepenuhnya dipindahkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Kebijakan ini diambil guna meningkatkan efisiensi serta mengurangi masalah keterlambatan pembayaran yang sering terjadi.
Pada sistem baru ini, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening pribadi para guru. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi besar di sektor pendidikan.
“Langkah transformasi ini bertujuan agar para guru menerima hak mereka tepat waktu dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.
BACA JUGA:Persiapkan Diri, PPG 2025 untuk Guru Dimulai
BACA JUGA:Pemerataan Pendidikan: Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta dan Daerah 3T
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof. Abdul Mukti, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini telah melalui berbagai diskusi dengan pemerintah daerah, termasuk dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Bogor pada November 2024. Prof. Abdul Mukti juga menyebutkan bahwa sistem serupa untuk guru non-ASN telah terbukti berjalan efektif.
Dalam mekanisme baru ini, pencairan TPG akan dilakukan setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
Triwulan I: April
Triwulan II: Juni
Triwulan III: Oktober
Triwulan IV: November
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menambahkan bahwa sistem baru ini diharapkan dapat mengatasi masalah penumpukan dana di kas daerah yang selama ini menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran TPG. “Dengan sistem ini, kesejahteraan guru akan lebih terjamin, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Nunuk.
Kebijakan ini juga melibatkan kerja sama yang erat antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan. Selain mempercepat proses pencairan tunjangan, sistem baru ini juga bertujuan untuk mendukung profesionalisme guru dengan menyederhanakan proses administrasi.
BACA JUGA:UGM Targetkan 17% Guru Besar pada 2027: Strategi Menuju Pendidikan Unggul