Pemerintah Blokir 23.929 Rekening Terlibat Judi Online, Aliran Dana Ilegal Dibekukan

Pemerintah Blokir 23.929 Rekening Terlibat Judi Online, Aliran Dana Ilegal Dibekukan--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah semakin serius menindak jaringan judi online yang meresahkan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memblokir 23.929 rekening bank yang terindikasi digunakan sebagai sarana transaksi judi online.
Ribuan rekening tersebut merupakan hasil penelusuran dari patroli siber yang dilakukan secara berkelanjutan serta laporan dari masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas judi online di Indonesia. Ia menyebut pemblokiran rekening merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus ekosistem bisnis ilegal tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Evaluasi Rencana Pembangunan Pesantren dengan APBN
BACA JUGA:Agenda Kegiatan Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu 8 Oktober 2025
“Pemerintah berkomitmen memutus aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan terlarang seperti judi online. Penindakan ini akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegas Meutya saat konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Meutya menjelaskan, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mengunci jalur transaksi para pelaku maupun bandar judi online.
Selain tindakan tegas, pemerintah juga meminta dukungan masyarakat. Meutya mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perjudian daring.
“Pemberantasan judi online perlu partisipasi aktif dari masyarakat. Laporkan bila menemukan situs, akun, atau rekening yang dicurigai terlibat,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Tinjau Ulang Pemangkasan DBH, Menkeu: Bisa Dikembalikan Jika Pendapatan Negara Naik
Untuk memudahkan pelaporan, Kemkomdigi menyediakan kanal pengaduan resmi: aduankonten.id – untuk pelaporan situs atau konten yang mempromosikan judi online
cekrekening.id – untuk melaporkan rekening yang dicurigai digunakan sebagai transaksi ilegal