PEDOMAN PEMBERIAN KREDIT DI LEMABAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK

Senin 18 Nov 2024 - 18:01 WIB
Oleh: Zainul Mursadi

Payment (pembayaran),

              2. Formula 5C.

Character (watak), 

Capacity (kemampuan), 

Condition (kondisi),

Capital (modal), 

Colateral (jaminan).

C.   Praktek  Formula 4P yang Surveyor ( Analis ) lakukan dilapangan dengan Metode wawan cara   terdiri dari :

1.Fomula pertama adalah personality (kepribadian),

Dalam hal personality (kepribadian),pihak bank dan Non Bank  menelusuri data pihak pemohon kredit yang meliputi informasi terkait riwayat hidup, pengalaman berusaha, maupun hal-hal yang berkaitan dengan pribadi si pemohon kredit yang bertujuan untuk menentukan persetujuan kredit yang diajukan oleh pihak pemohon.

2. Formula yang kedua adalah Prospect (prospek),

Di mana dalam hal  prospect (prospek), pihak Bank dan Non Bank  melakukan analisis mendalam terhadap bentuk usaha yang akan dilakukan oleh pemohon kredit, hal ini dilakukan untuk meninjau apakah dari segi ekonomi maupun kebutuhan masyarakat usaha tersebut dapat memiliki prospek kedepannya atau tidak. 

3. Formula yang ketiga adalah Purpose (tujuan), 

Dalam hal purpose (tujuan), pihak Bank dan Non Bank  turut mencari data terkait tujuan dari penggunaan kredit yang dimohonkan oleh si pemohon kredit, hal ini bertujuan untuk melihat apakah penggunaan kredit yang diajukan telah sesuai dengan prinsip line of business dari kredit bank tersebut. 

4. Formula  yang terakhir adalah Payment (pembayaran),

Dalam hal payment (pembayaran), pihak bank dan Non Bank selaku penyalur kredit patut untuk mengetahui kemampuan si pemohon kredit dalam melunasi utangnya, hal ini bertujuan agar pihak bank tidak merugi karena sebelumnya telah mengetahui bahwa pemohon kredit tersebut mampu untuk melunasi utang sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Kategori :