Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp1,3 Triliun, Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati

Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp1,3 Triliun, Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penyidikan dugaan korupsi fasilitas pinjaman kredit kepada dua perusahaan besar, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Kali ini, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel berinisial SS turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam rilis resmi yang diterima, Senin (22/9/2025), SS hadir memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan fasilitas kredit bank yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
BACA JUGA:Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Kompak Terima Putusan
“Terkonfirmasi SS, hadiri pemanggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi dari pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Vanny melalui sambungan telepon.
Menurut Vanny, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada SS. Namun, ia enggan merinci lebih jauh isi pemeriksaan.
“Yang pasti pertanyaannya masih seputar materi penyidikan perkara,” tegasnya.
Selain SS, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga telah diperiksa sebelumnya. Mereka di antaranya Sigit Wibowo (Kadis Kehutanan Sumsel 2012), FR (Kadis Perkebunan Sumsel 2012–2016), serta WS selaku Direktur PT BSS sekaligus PT SAL.
Turut dimintai keterangan, V Direktur Keuangan PT BSS dan SAL, MS Komisaris PT BSS, serta AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin 2008. Dari sektor swasta, jajaran manajemen PT Pinago Utama Tbk juga diperiksa, mulai dari Direktur Utama RW, Direktur Keuangan W, hingga GM Finance HH.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Sejumlah Saksi dan Sita Aset Miliaran Rupiah
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap umum. Tim kejaksaan bahkan melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, kantor PT Pinago Utama di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta rumah salah satu saksi, WS, di kawasan Mayor Ruslan.