Rp200 Triliun Dana Pemerintah Masuk Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Hanya Untungkan Korporasi

Rp200 Triliun Dana Pemerintah Masuk Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Hanya Untungkan Korporasi--Dpr
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kebijakan pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara memicu perhatian DPR RI.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan agar dana jumbo tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok korporasi besar.
Menurut Said, dana itu seharusnya menjadi dorongan nyata bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat luas. “Isu utama bagi DPR bukan pada besarannya, tetapi bagaimana Rp200 triliun ini bisa meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia meminta agar penyaluran dana memiliki pedoman jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Kalau dana itu diambil korporasi saja, tidak akan ada efek nyata ke bawah. Harus ada pedoman yang jelas lewat PMK,” tegasnya.
BACA JUGA:TNI Masih Siaga di Kompleks Parlemen, DPR: Penarikan Personel Jadi Kewenangan Keamanan
BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag 2026, Fokus Agama dan Pendidikan
Dana pemerintah itu resmi dicairkan Kementerian Keuangan pada 12 September 2025. Rinciannya, BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Porsi lebih kecil untuk BSI disesuaikan dengan skala usaha bank syariah tersebut sekaligus untuk memperluas akses layanan, terutama di Aceh.
Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Pasal 31 ayat 2 dan 3 Undang-Undang APBN 2025 yang memberi kewenangan Kemenkeu mengelola saldo anggaran lebih (SAL).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada arahan khusus kepada bank penerima mengenai penyaluran dana. Ia memberi keleluasaan penuh kepada manajemen bank untuk mengelola sesuai kebutuhan sektor prioritas.
BACA JUGA:DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tunjuk Pengganti Menpora
BACA JUGA:DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tunjuk Pengganti Menpora
BACA JUGA:Isu Pergantian Kapolri, DPR Tegaskan Belum Terima Surat Resmi dari Presiden Prabowo
“Mereka kan orang-orang pintar, pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Dengan uang itu, harusnya mereka mulai berpikir,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).