Penggunaan Dana Bos di Kota Prabumulih Harus Tepat
Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, sosialisasikan Bos kinerja pada Kepala sekolah.--
Nilai yang diterima tiap sekolah tidak sama. SD penggerak angkatan kedua tahun ini menerima Rp 22,5 juta, sedangkan angkatan ketiga 45 juta.
BACA JUGA:Rizky Ridho Absen Hadapi PSBS Biak
Sementara SMP penggerak angkatan kedua Rp 35 juta dan angkatan ketiga Rp 70 juta. Sedangkan untuk sekolah berprestasi nilainya ditentukan berdasarkan poin yang dimiliki.
Sekolah yang mencapai 2,5 poin akan mendapat Rp 25 juta, sementara untuk sekolah dengan 3,5 poin mendapat Rp 35 juta, dan 6 poin mendapat Rp 60 juta.(05)