Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024, Efek Biaya Politik Tinggi

Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024. 

Menurutnya, biaya untuk menjadi kepala daerah, khususnya di tingkat kota/kabupaten, bisa mencapai angka yang sangat besar, bahkan hingga Rp1 triliun.

"Pada Pilkada 2020, ada yang mengeluarkan biaya politik hingga Rp1 triliun, dan ini terjadi di tingkat kota/kabupaten," jelas Aditya saat berbicara dalam diskusi daring yang disiarkan dari Jakarta pada hari Kamis.

Aditya menambahkan bahwa jumlah calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 sudah bisa diprediksi sejak sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

BACA JUGA:PSSI Siapkan Mees Hilgers: Elkan Baggott Semakin Jauh dari Timnas Indonesia

BACA JUGA:Sosok H Arlan, Pengusaha Karet Nyalon yang Wali Kota Prabumulih

 Ia menyebutkan bahwa sebelum perubahan tersebut, diperkirakan akan ada hingga 150 daerah dengan calon tunggal. Namun, prediksi ini tidak sepenuhnya terwujud, yang menunjukkan dinamika demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, tingginya biaya politik menjadi penghalang utama bagi banyak calon untuk ikut dalam kontestasi ini, terutama jika calon petahana sangat kuat dan dominan.

 "Biasanya, kotak kosong menjadi pilihan di daerah-daerah dengan petahana yang dominan, karena calon potensial merasa enggan untuk bertarung mengingat biaya politik yang tinggi," ujarnya.

Aditya, yang juga merupakan Pengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa biaya yang tinggi membuat banyak calon merasa ragu untuk bertanding dalam pemilihan.

BACA JUGA:Lanjutkan Empat Lawang Emass, HBA-Henny Daftar di KPU

BACA JUGA:Keluar Sebelum 22 September; Hasil Pemeriksaan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah

 "Jika biaya politik sangat tinggi, calon cenderung enggan mencalonkan diri karena peluang kemenangan yang tidak pasti. Hal ini menyebabkan partai politik lebih memilih calon dengan peluang kemenangan yang lebih besar," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik melaporkan bahwa setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 berakhir, dua daerah kini memiliki dua pasangan calon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER