Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024, Efek Biaya Politik Tinggi

Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024--Istimewa

 "Awalnya, antara 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan calon di beberapa daerah, namun kini sudah ada dua pasangan calon di Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara," kata Idham.

Idham juga menjelaskan bahwa masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal berakhir pada 4 September 2024. Setelah perpanjangan tersebut, jumlah daerah dengan calon tunggal berkurang dari 43 menjadi 41. 

BACA JUGA:Catat Sejarah, Ngesti Ridho Perempuan Pertama Maju di Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:Duel Keluarga di Pilkada Musi Rawas 2024, Lawan Adik Kandung hingga Keponakan

"Saat ini, tersisa satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang hanya memiliki satu pasangan calon," tambahnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER