Rumdin Mantan Pj Wako Prabumulih Digeledah Kejari Muba: Anak Buah Roy Riady Temukan Uang Rp 130 Juta

Rumdin Mantan Pj Wako Prabumulih Digeledah Kejari Muba--prabupos

“Tujuan kami adalah mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan aplikasi Santan di desa-desa Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021,” ujar Fadli.

Adapun Beberapa barang bukti yang disita meliputi: Tiga handphone milik RC, MZ, dan tenaga honorer. Satu laptop milik MZ. Berkas-berkas yang berkaitan dengan aplikasi Santan. Uang tunai Rp130 juta yang ditemukan dalam kotak sepatu di kamar RC.

Penggeledahan yang dilakukan mencerminkan komitmen serius Kejari Muba dalam memerangi korupsi di wilayah Musi Banyuasin. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan kasus korupsi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER