Buron Sebulan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Berhasil Dibekuk Polisi

Buron Sebulan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Berhasil Dibekuk Polisi--

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi Ipan Susanto (38) sebagai tersangka utama. Namun, Ipan Susanto telah melarikan diri dan menjadi buronan.

Setelah lebih dari satu bulan melakukan pencarian, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan Ipan Susanto dan menangkapnya.

BACA JUGA:Sungguh Tega, Bayi Ditemukan di Sungai Musi Desa Bailangu Muba

BACA JUGA:Empat Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Keluang Muba Diduga Hisap Gas Beracun, Satu Tewas

Tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakan pencurian yang dilakukannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Ipan Susanto beserta barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BG 4299 DK atas nama Zainul Abidin. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rambang Dangku.

Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian sepeda motor.

Pastikan untuk selalu mengunci sepeda motor dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok motor.

"Atas kejadian tersebut tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curanmor)," ujar AKP RTM Situmorang, Minggu, 26 Mei 2024.(Sumeks/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER