Keluarga Vina Cirebon Kaget Polisi Hapus Dua DPO: Tidak Masuk Akal!

Keluarga Vina Cirebon Kaget Polisi Hapus Dua DPO: Tidak Masuk Akal. Foto: ist --

JAKARTA- Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong, sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kasus tersebut Polda Jabar menyatakan jika Pegi menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

Sedangkan dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dinyatakan tidak ada alias fiktif.

Mendengar hal itu keluarga Vina mengaku kaget.

BACA JUGA:8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 3 DPO Masih Tak Ditemukan, Akankah kasusnya Kadaluarsa?

BACA JUGA:Film Vina Sebelum 7 Hari Bocor Diunggah di YouTube Sudah Ditonton 300 Ribu Kali, Netizen Marah Besar!

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024, petang.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya di kaget terhadap statmen Polda, kok cuma satu (tersangkanya)," kata Putri.

Menurut Putri, keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO di kasus tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya penetapan tiga DPO pada kasus pembunuhan Vina sudah diputuskan di pengadilan pada 2017 silam.

BACA JUGA:Film Vina Sebelum 7 Hari Bocor Diunggah di YouTube Sudah Ditonton 300 Ribu Kali, Netizen Marah Besar!

BACA JUGA:Ayah Eki yang Dibunuh Bersama Vina Buka Suara

"Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggungjawab," katanya.

"Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bikan hanya kepolisian tapi kejaksaan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER