Usut Penyidikan Baru Kasus Korupsi Pertambangan Batubara di Sumsel, Kejati Siap Bidik Tersangka
Usut Penyidikan Baru Kasus Korupsi Pertambangan Batubara di Sumsel, Kejati Siap Bidik Tersangka----
PRABUMULIHPOS,- Akhirnya kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada bidang tindak pidana khusus, naik ke tahap penyidikan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa saat ini Kejati Sumsel telah melakukan penyidikan kasus baru dalam dugaan korupsi bidang pertambangan.
BACA JUGA:Joko Anwar: Lebih dari Sekadar Horor, Terselip Kritik Sosial Tajam dalam 10 karya Filmnya
"Benar, saat ini Kejati Sumsel bidang pidana khusus melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi aktifitas pertambangan batu bara," ungkap Vanny di konfirmasi Senin 22 April 2024.
Diterangkan Vanny, saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam menangani perkara tersebut telah menggelar ekspose dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Masih kata Vanny, usai menggelar ekspose perkara dengan pihak BPKP sebagaimana umumnya penyidikan bakal memanggil beberapa nama untuk diperiksa dihadapan penyidik Kejati Sumsel.
Adapun pemanggilan sejumlah nama tersebut, lanjut Vanny guna dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus menguatkan alat bukti untuk membidik tersangka dalam perkara ini.
BACA JUGA:Joko Anwar: Lebih dari Sekadar Horor, Terselip Kritik Sosial Tajam dalam 10 karya Filmnya
"Namun hingga saat ini belum ada yang kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita lakukan pemanggilan," ujarnya.
Kasi Penkum belum bisa berkomentar lebih rinci mengenai kerangka penyidikan perkara dugaan korupsi pertambangan yang dimaksud.
Hanya saja, ia berharap nantinya sejumlah nama yang bakal memberikan keterangan sebagai saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Hal tersebut, kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.