OJK Peringatkan Bahaya Rekening Dipakai Oknum, Bisa Berujung Masalah Hukum

Hati-Hati! Rekening Bank Bisa Jadi Alat Judi Online Kalau Dipinjamkan--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga rekening pribadi. Pasalnya, tanpa disadari, rekening bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk transaksi ilegal yang berujung masalah hukum.

OJK menegaskan bahwa melindungi rekening sama pentingnya dengan menjaga identitas diri. Jangan mudah memberikan akses ataupun meminjamkan rekening kepada orang lain, karena sekali disalahgunakan, pemilik rekening bisa ikut terseret kejahatan digital.

“Jangan biarkan rekening pribadimu jadi alat kejahatan bagi oknum. Sekali dipakai orang lain, masalah hukum bisa datang tanpa main-main. Ayo jaga dan lindungi akun rekeningmu seperti menjaga masa depanmu,” tulis OJK melalui akun Instagram resminya @kontak157, Minggu (31/8/2025).

Menurut OJK, ada sejumlah risiko serius jika rekening bank dipakai pihak lain, mulai dari pencucian uang, pendanaan aktivitas kriminal, judi online, pinjaman online ilegal, hingga penipuan transaksi digital.

Risiko Akun Bank Jika Dipakai Orang Lain

  1. Pencucian uang

  2. Pendanaan kriminal

  3. Judi online

  4. Pinjol ilegal

  5. Penipuan transaksi digital

OJK pun mengajak masyarakat lebih waspada agar rekening tidak disalahgunakan, mengingat praktik kejahatan digital semakin marak di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER