Sekolah di Prabumulih Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis, Disdikbud Resmi Gandeng Advokat Lokal

Sekolah di Prabumulih Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis, Disdikbud Resmi Gandeng Advokat Lokal--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar baik datang untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih.
Mulai tahun ajaran ini, setiap sekolah mendapat fasilitas bantuan hukum gratis berkat kerja sama resmi dengan seorang advokat lokal.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah maupun guru ketika menghadapi persoalan hukum, sehingga mereka bisa lebih fokus pada tugas utama meningkatkan mutu pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd, mengungkapkan bahwa kerja sama ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.
BACA JUGA:KBM SD dan SMP Prabumulih Tetap Belajar Seperti Biasa Kecuali SMA SMK
BACA JUGA:DAMRI Mangkal di PTM 1 Prabumulih: Tak Lagi di Jalan Sudirman, Berlaku 1 September
“MoU antara pengacara dan pihak sekolah dibuat untuk membantu sekolah-sekolah yang selama ini kesulitan ketika berhadapan dengan masalah hukum,” jelas Darmadi saat diwawancarai akhir pekan lalu.
Menurut Darmadi, tidak jarang kepala sekolah kewalahan menghadapi persoalan hukum, baik yang terkait administrasi, aset, maupun sengketa dengan pihak ketiga. Minimnya pengetahuan hukum membuat sekolah kerap kebingungan mencari jalan keluar.
“Dengan adanya kerja sama ini, ketika sekolah menemui masalah hukum, maka pihak sekolah akan mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari pengacara,” tegasnya.
Meski belum menyebutkan nama advokat yang dimaksud, Darmadi memastikan bahwa pendampingan ini diberikan oleh putra daerah Prabumulih.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Antusias Nikmati Subsidi Harga Pokok
BACA JUGA:Hasil Curian Laku Rp3,2 Juta di Facebook! Maling Motor di Prabumulih Terungkap, Pelakunya...
“Pengacaranya orang Prabumulih, hanya saya lupa namanya. Yang jelas, pendampingan ini gratis karena beliau memang ingin mengabdi untuk pendidikan di kota ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Darmadi menekankan bahwa keberadaan advokat akan sangat meringankan beban para kepala sekolah.