Satresnakoba Prabumulih Gagalkan Transaksi Sabu di Kebun Karet: Bandar Dibekuk, Pemasok DPO

Satresnakoba Prabumulih Gagalkan Transaksi Sabu di Kebun Karet: Bandar Dibekuk, Pemasok DPO--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi peredaran narkotika jenis Sabu, kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih. 

Kali ini, Agus Apriyadi (41) yang diduga sebagai bandar sabu diringkus saat tengah melakukan transaksi di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu 25 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan terhadap warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajaran Satnarkoba Polres Prabumulih. 

Nah, mendapat laporan itu, Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Arafah, SH langsung menggerakkan tim yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto SH untuk melakukan penyelidikan dan penyergapan dengan metode undercover.

BACA JUGA:Buron 3 Bulan, Pelaku Penggelapan Motor Diciduk Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp20 Juta, Pegawai Gudang Diciduk Polisi di Prabumulih

"D lokasi, petugas melihat pelaku hendak melakukan transaksi sabu di area kebun karet," kata Kasat Narkoba IPTU Muhammad Arafah. 

Menyadari kehadiran polisi, Agus berusaha kabur menggunakan motor Honda Genio warna merah hitam bernopol BG 4304 ADD. Namun upayanya sia-sia karena berhasil dihadang petugas.

"Saat dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,18 gram yang disimpan dalam kotak rokok warna hitam di bagian dashboard motor pelaku," terangnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo A17, motor pelaku, dan satu skop pipet plastik.

BACA JUGA:BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif!

BACA JUGA:Operasi Undercover Buy, Satnarkoba Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu di Karang Raja: Buru 1 DPO!

Kepada polisi, Agus mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia mengungkapkan sabu itu didapat dari seorang pemasok berinisial AR, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seharga Rp1,2 juta dan sudah siap edar.

Kasat Narkoba IPTU Muhammad Arafah menegaskan pihaknya akan terus memburu pemasok narkoba yang masih berkeliaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER