Pemdes Kemang Tanduk Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Sempat Numpuk di BPN Prabumulih

Pemdes Kemang Tanduk Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Sempat Numpuk di BPN Prabumulih--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kota Prabumulih masih menumpuk di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mulai dibagikan.
Setidaknya tercatat 105 sertifikat beralamat di Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambang Kapak Tengah sudah diserahkan.
Penyerahan sertifikat dibantu oleh Pemerintah Desa Kemang Tanduk yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Adi Darminto Amd.
"Alhamdullillah sertifikat sudah kami serahkan ke warga, saat ini kami lagi pengurusan sisa yang masih ada di BPN 98 lagi sertifikat di BPN," kata Adi Darminto.
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kerugian Puluhan Miliar: Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih
Adi Darminto bersyukur dan lega, sertifikat yang sempat menumpuk di BPN akhirnya susah diserahkan ke pemiliknya. "Dengan adanya pembagian ini bukti hak kepemilikan tanah sudah masyarakat dapatkan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, meski sudah diterbitkan sejak tahun 2024, ratusan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Prabumulih masih menumpuk di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga kini, dokumen penting itu belum diambil oleh pemiliknya.
Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi, mengungkapkan ada sebanyak 623 sertifikat yang masih tersimpan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.643 sertifikat yang sudah rampung diproses melalui program strategis nasional itu.
“Dari 1.643 sertifikat yang telah selesai, masih ada 623 berkas yang belum diambil masyarakat. Semuanya sudah siap diserahkan, tinggal pemilik datang ke kantor untuk menjemput,” jelas Joni saat ditemui, Senin (8/9).
BACA JUGA:25 Pasangan di KUA Prabumulih Utara Ajukan Isbat Nikah, Didominasi Pernikahan Siri
BACA JUGA:Polres Prabumulih Sambangi SMK YPN ABADI, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Lebih lanjut ia merinci, sertifikat yang belum diambil tersebar di 16 kelurahan di wilayah Kota Prabumulih. Beberapa di antaranya cukup banyak, seperti di Kelurahan Kemang Tanduk sebanyak 203 sertifikat, Gunung Ibul 190 sertifikat, Sukaraja 73 sertifikat, serta Sungai Medang 46 sertifikat.
Sementara itu, wilayah lainnya meliputi Muara Dua (35 sertifikat), Muara Dua Barat (16), Karang Raja (10), Gunung Ibul Timur (19), Gunung Ibul Utara (9), Gunung Ibul Selatan (7), dan Wonosari (5).