Kabar Baik! 191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui Pemerintah

191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui Pemerintah--Kemenag
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama di Indonesia.
Usulan Kemenag mengenai pembukaan formasi jabatan fungsional bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama lintas keyakinan—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu—akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Total 191.296 formasi guru resmi disetujui untuk tahun ini. Rinciannya terdiri dari 78.480 formasi jenjang Ahli Pertama, 56.701 formasi untuk Ahli Muda, dan 56.115 formasi untuk Ahli Madya. Jumlah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menutup kesenjangan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung profesionalisme guru sekaligus memberikan jalur karier yang lebih jelas bagi tenaga pendidik agama di seluruh tanah air.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Lindungi Hak Sipil dan Masa Depan Keluarga
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Kemenag Tahap II Diumumkan: Ribuan Lolos, Simak Syarat Lanjutannya
“Alhamdulillah, usulan ini sudah mendapat persetujuan melalui surat Menteri PANRB Nomor B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025,” ujar Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Proses Panjang Penyusunan Formasi
Persetujuan formasi guru tersebut bukanlah langkah instan. Fesal menjelaskan, Kemenag terlebih dahulu menyusun peta kebutuhan guru di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Data ini kemudian dikaji dan mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemendikbudristek. Setelah itu, usulan disampaikan ke Biro SDM Kemenag dan diteruskan ke Kemenpan RB untuk mendapat keputusan final.
BACA JUGA:Deadline Visa Haji 2025 Sudah Lewat, Ini Update Terbaru dari Kemenag
BACA JUGA:Dipimpin Gubernur Herman Deru: Sumsel Raih Peringkat 7 Nasional, Infrastruktur Terbaik 2025
Meski sudah disetujui, formasi yang diberikan Kemenpan RB masih berbentuk gelondongan. Artinya, Kemenag masih harus melakukan pemetaan lebih detail agar distribusi benar-benar sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
“Proses ini tidak bisa sembarangan. Kami sedang menyusun perincian mulai dari tingkat kantor wilayah, Kemenag kabupaten/kota, sampai ke satuan pendidikan, bahkan hingga ke kebutuhan tiap mata pelajaran,” jelas Fesal.