Kabar Baik! 191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui Pemerintah

191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui Pemerintah--Kemenag
Prioritas untuk Guru Lulus UKOM
Selain pemetaan, Kemenag juga memberi perhatian khusus kepada 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memperoleh sertifikat kelulusan. Sertifikat tersebut hanya berlaku dua tahun, sehingga jika tidak segera diproses, berisiko hangus.
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Daker Makkah Siap Layani Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Optimal
BACA JUGA:Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji Khusus 2025, Jemaah Mulai Tiba
“Kami mendorong percepatan agar para guru ini segera menempati formasi yang tersedia. Jangan sampai hak mereka terhambat karena persoalan administratif,” tegas Fesal.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kemenag memastikan bahwa pembukaan formasi ini bukan sekadar menambah jumlah tenaga pendidik, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan profesionalisme guru.
Dengan adanya formasi baru, guru madrasah dan guru pendidikan agama lintas agama memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang, baik dari sisi jenjang karier maupun kesejahteraan.
“Ini adalah komitmen Kemenag untuk memastikan para guru mendapatkan hak mereka, baik dari aspek profesional maupun administratif,” pungkas Fesal.