BPOM Ajukan Tambahan Anggaran: Percepatan Izin Politeknik POM demi Perkuat Pengawasan Obat, Makanan Nasional

BPOM Ajukan Tambahan Anggaran: Percepatan Izin Politeknik POM demi Perkuat Pengawasan Obat, Makanan Nasional--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya untuk mengawal kualitas kesehatan masyarakat Indonesia melalui pengajuan dukungan anggaran tambahan sekaligus percepatan perizinan operasional Politeknik POM.
Hal ini disampaikan dalam audiensi penting bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh antusiasme tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa peran BPOM sangat vital dalam pembangunan nasional, khususnya dalam menjamin mutu dan keamanan produk obat serta makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya sekadar rutinitas, tapi berkontribusi besar terhadap kesehatan dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia. Kontribusi ekonomi dari sertifikasi BPOM mencapai Rp6.000 triliun per tahun, dengan lebih dari 1,2 juta sertifikat yang sudah kami terbitkan untuk sekitar 200 ribu pelaku usaha,” ungkap Taruna.
BACA JUGA:BPOM Tarik 15 Obat Herbal Berbahaya, Mengandung BKO Picu Serangan Jantung dan Stroke
BACA JUGA:BPOM Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Produk Kosmetik di Pasar
Namun, di balik angka fantastis tersebut, Taruna mengungkapkan kenyataan yang cukup memprihatinkan. Anggaran yang tersedia untuk fungsi inti pengawasan BPOM saat ini hanya sekitar Rp104 miliar — angka yang menurutnya jauh dari cukup mengingat cakupan tugas yang luas dan kompleks.
“Pengawasan kami meliputi siklus produk mulai dari tahap produksi, distribusi, hingga pemakaian setelah konsumsi, bahkan sampai dengan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Anggaran yang ada jelas tidak memadai untuk memastikan semua ini berjalan optimal,” katanya.
Karena itu, BPOM mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp219 miliar untuk memperkuat fungsi utama pengawasan. Meski anggaran BPOM untuk tahun 2026 direncanakan naik menjadi Rp2,2 triliun, hampir sebagian besar dana tersebut diperuntukkan kebutuhan operasional dan non-pengawasan.
Di sisi lain, digitalisasi proses pengawasan dan perizinan yang masih lambat serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala serius yang harus segera ditangani.
BACA JUGA:Pastikan Harga Stabil, Sekda Palembang dan BPOM Sidak Pasar Padang Selasa
BACA JUGA:BPOM Terapkan Regulasi Dana BOK 2025
Politeknik POM: Kunci Sumber Daya Manusia Berkualitas
Salah satu solusi strategis yang diusulkan oleh BPOM adalah percepatan pendirian Politeknik POM. Institusi pendidikan khusus ini akan menjadi pusat pengembangan SDM profesional di bidang pengawasan obat dan makanan, yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pengawasan yang makin kompleks dan era digitalisasi yang menuntut kecepatan dan ketelitian.