BPOM Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Produk Kosmetik di Pasar

BPOM Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Produk Kosmetik di Pasar--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dengan ketat peredaran produk kosmetik di masyarakat. 

Pernyataan ini disampaikan terkait dengan beredarnya informasi yang tidak akurat di media sosial mengenai pabrik kosmetik tertentu yang diklaim telah mendapatkan izin edar resmi dari BPOM.

BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum memberikan izin edar pada setiap produk kosmetik. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi dan mendapatkan izin edar yang sah.

BPOM juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dengan adanya pabrik kosmetik yang disebutkan telah dua kali diajukan ke pengadilan oleh BPOM namun selalu gagal adalah tidak benar. 

BACA JUGA:Pastikan Harga Stabil, Sekda Palembang dan BPOM Sidak Pasar Padang Selasa

BACA JUGA:BPOM Terapkan Regulasi Dana BOK 2025

Pabrik tersebut tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri, dan tuduhan seperti ini tidak didasarkan pada fakta yang valid, sehingga dapat merusak reputasi produsen yang telah mengikuti peraturan yang ada.

Kami juga ingin meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa sebuah pabrik kosmetik tertentu ditutup akibat temuan bahan berbahaya. 

Faktanya, yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan pabrik oleh BPOM untuk memenuhi persyaratan administrasi standar. Pabrik tersebut telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan kini telah kembali beroperasi.

BPOM sangat prihatin dengan penyebaran informasi yang tidak akurat, yang dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat, hubungan bisnis produsen, bahkan mengancam keberlangsungan pekerjaan di industri kosmetik. 

BACA JUGA:BPOM Ungkap 91 Merek Kosmetik Ilegal! Didominasi Produk Impor, Dijual Via Media Sosial

BACA JUGA:BPOM Diminta Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Jamin Kualitas Makanan

Tuduhan tanpa dasar dapat menyebabkan keresahan masyarakat serta dampak ekonomi yang besar bagi industri yang telah mematuhi regulasi.

Kami mengingatkan bahwa masyarakat hanya dapat memperoleh informasi yang resmi dan terverifikasi melalui laman Public Warning BPOM di situs resmi BPOM (www.pom.go.id/public-warning) atau melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh di smartphone. Informasi ini terus diperbarui dan mencakup daftar produk yang telah dilarang peredarannya beserta alasannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER