BRI Tegaskan Dana Nasabah Aman, Imbau Aktif Bertransaksi Usai PPATK PPATK Blokir Rekening Pasif

BRI Tegaskan Dana Nasabah Aman, Imbau Aktif Bertransaksi Usai PPATK PPATK Blokir Rekening Pasif--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akhirnya angkat bicara terkait langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara aktivitas rekening pasif atau dormant. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperkuat sistem pertahanan terhadap kejahatan keuangan dan pencucian uang.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, pihaknya menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan regulator. 

“BRI berkomitmen menjalankan seluruh arahan dan kebijakan regulator, termasuk penghentian sementara aktivitas rekening dormant yang menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan sistem keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA:LinkUMKM BRI Diakses 12,9 Juta UMKM, Solusi Digital Naik Kelas Pelaku Usaha Lokal

BACA JUGA:BRI Perkuat Fondasi Bisnis Lewat Transformasi, Raih Laba Rp26,53 Triliun pada Semester I 2025

Sebelumnya, PPATK menyampaikan bahwa keputusan untuk membekukan sementara rekening dormant bukan tanpa alasan.

Berdasarkan hasil analisis mendalam, sejumlah rekening yang lama tidak aktif ditemukan telah digunakan oleh pelaku kejahatan untuk kegiatan ilegal, termasuk praktik judi online, penipuan siber, hingga peredaran narkoba.

Modus reaktivasi massal rekening lama oleh sindikat kriminal bahkan menjadi tren baru dalam pencucian uang. Dengan begitu, rekening-rekening tersebut menjadi celah rawan dalam sistem perbankan jika tidak segera ditangani secara preventif.

“Dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” tegas pihak PPATK. “Tindakan ini bersifat sementara dan bersifat pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.”

BACA JUGA:QRIS TAP BRImo, Transaksi Instan Tanpa Ribet

BACA JUGA:BRI Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Ekspor 2025, Dorong Akselerasi Menuju Pasar Global

Menanggapi situasi ini, BRI juga mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan edukasi kepada nasabah. Nasabah diminta untuk selalu aktif menggunakan layanan perbankan dan secara rutin memantau rekening miliknya guna menghindari status dormant.

“Nasabah juga diimbau untuk tidak meminjamkan atau menyerahkan akses rekening kepada pihak lain, karena hal tersebut sangat berisiko disalahgunakan untuk kejahatan,” kata Hendy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER