Innalillahi... Belum Sempat Tunaikan Haji, Daimah Binti Suwaryo Wafat di Bandara Madinah

Innalillahi... Belum Sempat Tunaikan Haji, Daimah Binti Suwaryo Wafat di Bandara Madinah--

MADINAH, KORANPRABUMULIH.COM – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia meninggal dunia tak lama setelah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.

Jemaah tersebut bernama Daimah Binti Suwaryo, tergabung dalam kloter SOC 4 dari Embarkasi Solo. Ia menjadi jemaah pertama yang wafat pada musim haji tahun 2025.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, almarhumah dalam kondisi sehat selama perjalanan udara.

“Dari penuturan suaminya, beliau tidak menunjukkan gejala sakit selama di pesawat,” kata Basir.

BACA JUGA:Cuaca Panas Menanti di Tanah Suci, Gubernur Sumsel Ingatkan Jemaah Haji Kloter 1

BACA JUGA:Alhamdulillah... Sebanyak 6.597 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Namun, menjelang pendaratan, almarhumah sempat merasa tidak enak badan. Ia meminta izin ke toilet, lalu kembali ke kursinya dan mengeluh pusing sebelum akhirnya pingsan.

“Petugas medis segera memberikan bantuan, namun nyawa almarhumah tak dapat diselamatkan,” tambah Basir.

Jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Madinah, yang menjadi tempat peristirahatan banyak sahabat Nabi Muhammad SAW.

Suami almarhumah, Karno Karta, turut mengiringi prosesi pemulasaran dan pemakaman. Meski sempat ikut memandikan jenazah istrinya, ia memilih untuk tidak ikut ke lokasi pemakaman karena alasan emosional.

BACA JUGA:Lepas Kloter Pertama Haji 2025, Menag: Ini Perjalanan Menuju Langit, Bukan Sekadar Fisik

BACA JUGA:Lepas Kloter Pertama Haji 2025, Menag: Ini Perjalanan Menuju Langit, Bukan Sekadar Fisik

“Pak Karno tetap tegar, kami doakan agar beliau bisa menyelesaikan ibadah haji dengan lancar,” ujar Basir.

Pemerintah memastikan bahwa ibadah haji almarhumah akan dibadalkan oleh pihak yang ditunjuk, sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER