Innalillahi... Belum Sempat Tunaikan Haji, Daimah Binti Suwaryo Wafat di Bandara Madinah

Innalillahi... Belum Sempat Tunaikan Haji, Daimah Binti Suwaryo Wafat di Bandara Madinah--
Basir menjelaskan bahwa jemaah yang meninggal sebelum wukuf di Arafah berhak atas badal haji, termasuk yang wafat di embarkasi atau dalam perjalanan.
Selain itu, jemaah yang tidak mampu menunaikan wukuf karena sakit berat atau gangguan kejiwaan juga termasuk dalam kriteria tersebut.
BACA JUGA:Drama Keberangkatan Haji: Bus Mogok, Jemaah OKU Timur Tertinggal Rombongan
BACA JUGA:12 Bus Siap Antar CJH OKI ke Asrama Haji, Pengawalan Ketat hingga Palembang
“Pembadalan ini dilakukan agar pahala haji tetap sampai kepada yang bersangkutan,” kata Basir.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjalanan haji bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga ujian fisik. Jemaah diimbau untuk menjaga kesehatan dan mematuhi petunjuk petugas.(*)