7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah--
Diketahui bahwa setelah pensiun dari dunia birokrasi, Ir. Hardayani—yang menjabat sebagai Sekretaris PMI Kota Palembang dari 2018 hingga 2023—memilih terjun ke dunia politik dan mengikuti Pemilu Legislatif DPRD Kota Palembang. Namun, dalam kontestasi Pemilu 2024, dirinya hanya berhasil mengumpulkan 307 suara dari Dapil Palembang 1 sebagai calon dari Partai Nasdem.
Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang masih terus berjalan di bawah pengawasan tim Pidsus Kejari Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berkomitmen Perkuat Pencegahan Korupsi
BACA JUGA:Korupsi Perkebunan Sawit, Ridwan Mukti dan 4 Pejabat Musi Rawas Ditahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas saksi yang diperiksa merupakan pengurus PMI Kota Palembang, termasuk beberapa pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah dilakukannya ekspose dan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprint Dik) Nomor 11, tertanggal 15 Agustus 2024.
Adapun nama resmi perkara yang tengah diselidiki adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, penyidik tidak hanya memanggil sejumlah saksi tetapi juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 5 Pejabat PUPR Banyuasin, Dalami Kasus Korupsi Proyek 2023
BACA JUGA:Indonesia Darurat Korupsi! Charma Aprianto Desak Hukuman Mati bagi Pelaku
Sebelum naik ke tahap penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang telah lebih dulu memeriksa lima pejabat Pemkot Palembang, di mana tiga di antaranya telah memberikan keterangan terkait kasus ini.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)