7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebanyak tujuh pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang untuk periode 2020-2023.
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya SH, pada Senin, 17 Maret 2025, membenarkan bahwa ketujuh pegawai tersebut telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Menurut Fahri, mereka yang diperiksa meliputi Kepala Markas PMI berinisial KMF, Kabid Pelayanan PMI Kota Palembang berinisial MM, serta Subbid SDM berinisial AH.
"Selain itu, empat tenaga paramedis PMI Kota Palembang juga turut diperiksa, yakni berinisial NR, SK, HK, dan H," ungkapnya.
BACA JUGA:Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka Korupsi, KPU Kirim Surat ke KPU Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Dicokok di Hotel, Kasus Korupsi Rp61,3 M Terbongkar
Fahri menjelaskan bahwa tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
"Apabila nantinya alat bukti telah dianggap cukup, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Namun, tentu masih menunggu arahan pimpinan karena penyidikan masih berlangsung," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, dalam rangkaian penyelidikan, mantan Sekretaris PMI Kota Palembang yang berinisial H sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Juli 2024. Namun, pada pemanggilan terbaru, yang bersangkutan akhirnya hadir untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
BACA JUGA:Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol? Kajari Muba:
BACA JUGA:Kejagung dan KemenBUMN Perkuat Kolaborasi Bersihkan BUMN dari Praktik Korupsi
Berdasarkan pantauan di lapangan, mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang tersebut tampak enggan memberikan banyak komentar saat meninggalkan Gedung Kejari Palembang sekitar pukul 13.45 WIB.
"Masih terkait pemeriksaan kemarin soal dugaan korupsi dana hibah PMI. Saya tadi datang jam 10.00 WIB," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Asisten II Pemkot Palembang pada 2016 tersebut, sambil menutupi wajahnya dari sorotan media.