Kapolres Prabumulih Pimpin Penggerebekan di Mabes: 3 Tersangka, Sabu & Alat Hisap Diamankan

Kapolres Prabumulih Pimpin Penggerebekan di Mabes--prabupos

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025 yang bertujuan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Prabumulih.

“Kami akan terus melaksanakan operasi di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian,” ujarnya.

Ia juga berharap, operasi semacam ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Jhonson, menyebutkan ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam. Apabila terbukti bersalah, mereka berpotensi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER