PT MMU Ancam Laporkan Mantan Sekuriti ke Polisi; Terkait Tuntutan Uang Lembur oleh Edi Rusdi

PT MMU Ancam Laporkan Mantan Sekuriti ke Polisi; Terkait Tuntutan Uang Lembur oleh Edi Rusdi--
Disampaikan Edi Rusdi, setidaknya ada 6 mantan sekuriti PT MMU yang tak menerima uang lembur tersebut.
Oleh karena itulah, mereka meminta agar uang lembur dan bak mereka dibayarkan."Sejak tahun 2016 tidak pernah dibayarkan dan kami bekerja lebih dari 7 jam setiap harinya," kata Edi.
Edi Rusdi juga menyampaikan ia dan rekannya sudah beberapa kali menanyakan perihal uang lembur tersebut namun atasan PT MMU di wilayah kota Prabumulih.
Namun pihak perusahaan mengelak dan menyebut tak bisa dibayarkan karena tidak melakukan absen fingerprint. Padahal kata dia, absen baru diaktifkan.
"Selain itu berbagai alasan disampaikan terkait uang lembur kami tak dibayar. Bahkan sampai pihak PT MMU pusat datang melakukan upaya bipartit namun tetap tak dibayar," ujarnya.
Lebih menyakitkan lagi ungkap Edi, ia dan rekannya sesama sekuriti dengan status sebagai pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diputus kontraknya, secara sepihak tanpa ada penjelasan dari pihak perusahaan.
"Kita dikeluarkan tanpa ada alasan jelas, mestinya kita dikeluarkan itu ada SP 1 (surat peringatan satu-red), kedua dan ketiga. Tapi ini tidak, kami langsung dikeluarkan," terangnya menambahkan pasca pemutusan posisi security langsung diganti perusahaan dengan pegawai yang baru.
Lalu, ditanya jumlah besaran uang lembur yang dituntut? Edi Rusdi menerangkan jika dihitung-hitung uang lembur untuk 6 orang mencapai miliaran rupiah.
"Untuk saya saja kalau dihitung sejak 2016 lalu mencapai Rp 350 juta, belum yang lain yang masa kerjanya sudah lama, uang itu tidak pernah dibayarkan dari pertama kami bekerja. Kita selalu tanya namun selalu banyak alasan," jelasnya.(*)