Polisi Amankan Dua Tersangka, Tiga DPO; Kasus Curat di Kopral Toya Pasar II Prabumulih
Polisi Amankan Dua Tersangka, Tiga DPO Kasus Curat di Kopral Toya Pasar II Prabumulih --Istimewa
Sementara, terhadap Tiga rekan pelaku lainnya, yang berinisial YD, SD, dan AN, masih dalam pencarian dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk pelaku yang DPO kita minta untuk segera menyerahkan diri," imbaunya mengatakan pihaknya tak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
BACA JUGA:Pencurian di Gudang Yantek; PT PLN Alami Kerugian Rp 20 Juta
BACA JUGA:Motor Petani Sawit di Prabumulih Digelapkan Teman, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sementara itu, kedua tersangka yang ditangkap mengaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian di rumah korban.
"Saya mendapatkan bagian Rp500 ribu, sementara Rahmat menerima Rp1,05 juta dari hasil pencurian tersebut," tutur Ramadhan kepada polisi.(*)